Rangkuman Tugas Komputer Masyarakat P13


 

ETIKA DAN PROFESIONALISME

1. Pengertian Etika dan Etika Profesi 

a. Pengertian Etika 

        Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia. Menurut Sumaryo (1995) etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat istiadat yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada seseorang dalam melakukan sikap tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia etika memiliki arti:

 1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral. 

2) Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan dengan akhlak 

3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat. 

b. Pengertian Etika Profesi

        Profesi memiliki arti sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu bidang keahlian. Jadi etika profesi adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh setiap profesional sebagai sikap dalam menjalankan tugasnya dan merupakan bagian dari norma-norma dalam kehidupan manusia. Etika profesi memiliki fungsi dan tujuan, yaitu: 

1) Fungsi 

- Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. 

- Sebagai alat untuk mengontrol pada bidang profesi masing-masing. 

- Sebagai salah satu cara pencegahan adanya campur tangan pihak lain dalam keanggotaan profesi. 

2) Tujuan 

- Menjunjung tinggi suatu profesi. 

- Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi. 

- Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi. 

- Meningkatkan mutu. 

- Menentukan standar pada suratu profesi.

c. Prinsip Pada Etika Profesi 

        Dibawah ini merupakan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pelaksanaan etika profesi diantaranya sebagai berikut: 

1) Prinsip Tanggung Jawab 

Setiap profesional harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan dan juga bertanggung jawab terhadap hasil dari pekerjaan tersebut.

2) Prinsip Keadilan 

        Setiap profesional memiliki tuntutan untuk dapat mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya.

3) Prinsip Otonomi

        Setiap profesional mempunyai kewenangan dan kebebasan di dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya.

4) Prinsip Integritas Moral 

        Integritas moral adalah sebuah kualitas dari kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang yang secara konsisten diterapkan dalam menjalankan profesinya.

        Menurut Darmastuti (2007), terdapat tiga prinsip yang harus dipegang dalam etika profesi, diantaranya sebagai berikut: 

1) Tanggung jawab. 

Maksud dari tanggung jawab ini adalah tanggung jawab terhadap pelaksanaan, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. 

2) Kebebasan. 

Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk dapat meningkatkan kemampuan suatu profesi tanpa mengabaikan normanorma yang berlaku di dalam sebuah profesi. 

3) Keadilan. 

Adalah prinsip ingin membangun suatu kondisi yang tidak memihak pada pihak manapun yang mungkin saja ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan.


2. Profesi dan Profesionalisme

        Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang padahal profesinya tidak komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang terkenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan dan peradaban.

*Tiga Watak Kerja Profesionalisme, yaitu : 

a. Pekerjaan profesional dimaksudkan untuk mewujudkan kebajikan demi menjunjung tinggi kehormatan profesi yang diembannya, dan mereka tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan upah materi. 

b. Pekerjaan seorang profesional harus didasarkan pada keterampilan teknis berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, eksklusif, dan berat. 

c. Pekerjaan seorang profesional yang diukur dari kualitas kendali dan kualitas moral harus tunduk pada suatu bentuk kode etik yang dikembangkan dan disepakati dalam organisasi profesi.

*Ciri-ciri profesionalisme : 

a. Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran pada peralatan tertentu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang tersebut. 

b. Memiliki pengetahuan dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka dalam membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. 

c. Memiliki sikap berorientasi ke depan agar memiliki kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.

d. Memiliki sikap mandiri, percaya pada kemampuan pribadi dan terbuka untuk mendengarkan dan menghargai pendapatan orang lain, namun berhati-hati dalam memilih yang terbaik untuk diri sendiri dan perkembangan informasi.


3. Etika Profesi 

        Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (code of conduct) profesi adalah : 

a. Standar etika mendefinisikan tanggung jawab kepada masyarakat luas. 

b. Standar etika membantu profesional profesional menentukan apa yang harus dilakukan jika mereka dihadapkan pada dilema etika di tempat kerja. 

c. Standar etika membiarkan profesi yang menjaga reputasi atau nama dan fungsi profesional di masyarakat terhadap perilaku jahat anggota tertentu 

d. Standar etika mencerminkan/membayangkan ekspektasi moral masyarakat, dengan demikian standar etika memastikan bahwa anggota profesi akan mentaati hukum (kode etik) profesi dalam pelayanannya. 

e. Standar etika menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan integritas atau kejujuran para profesional. 

f. Harap diperhatikan bahwa kode etik profesi tidak sama dengan hukum (undang-undang). Tenaga ahli profesional yang melanggar sanksi atau denda dari induk organisasi profesinya.


4. Ciri-Ciri Profesi

        Ciri khas atau sifat tersebut melekat di dalam profesi. Berikut ini adalah ciri ciri profesi yang dimaksud. 

a. Adanya Pengetahuan Khusus

Ciri ciri profesi yang pertama adalah terdapat pengetahuan khusus.

b. Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi 

Selanjutnya, profesi memiliki ciri berupa adanya kaidah dan standar moral yang tinggi.

c. Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat 

Ciri yang selanjutnya dari profesi adalah terdapat unsur mengabdi kepada kepentingan masyarakat.

d. Terdapat izin untuk menjalankan profesi 

Selain itu, profesi juga memiliki ciri ada izin khusus untuk menjalankan sebuah profesi tertentu.

e. Dijalankan oleh kaum professional 

Ciri selanjutnya dari suatu profesi adalah dijalankan oleh anggota yang merupakan kaum profesional.


5. Etika Profesi di Bidang IT 

        Dalam bidang IT kode etik profesi melingkupi prinsip atau norma-norma yang berkaitan dengan hubungan profesional atau dengan client. Profesi IT memiliki 2 sisi, yaitu dapat berguna dan bermanfaat bagi banyak orang dengan memudahkan mendapatkan informasi dan bisa juga menjadi sebuah kejahatan bagi sosial karena dapat digunakan untuk tindak kriminal seperti pembobolan rekening bank milik orang lain dan penyebaran berita-berita bohong. Berikut merupakan ciri-ciri seorang profesional IT, seperti:

a. Terampil dalam menggunakaan peralatan yang berkaitan dengan dengan bidang profesi IT. 

b. Sudah berpengalaman untuk menganalisa software, program atau aplikasi. 

c. Memiliki jiwa disiplin kerja 

d. Dapat bekerja sama dengan baik 

e. Cepat tanggap atas keluhan masalah dari klien 

f. Mampu menerapkan pendekatan disipliner.


6. Etika Penggunaan Teknologi Informasi 

        Pada masa sekarang teknologi komputer dipergunakan secara intensif pada berbagai komunitas masyarakat seperti institusi, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya. Seperti halnya pada alat-alat sosial yang lain, manfaat teknologi komputer dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap tatanan di kehidupan masyarakat yang menggunakannya.

        Khusus untuk pembuatan perangkat lunak yang didasari pada teknikteknik pemrograman terstruktur dan logika, James Moor memperkenalkan tiga alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical Malleability (Kelenturan Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi), dan Invisibility Factor (Faktor Tak Kasat Mata) : 

a. Kelenturan Logika 

Maksud dari kelenturan logika adalah bahwa aplikasi pada komputer akan melakukan hal-hal yang dikehendaki oleh pembuat aplikasi tersebut, yaitu programmer.

b. Faktor Transformasi

Transformasi ini terjadi pada level manajemen puncak dimana peran komputer semakin besar dalam proses pengambilan keputusan.

c. Faktor Tak Kasat Mata

        Ada tiga operasi dasar internal yang dilakukan oleh para programmer dalam membangun kotak hitam tersebut : 

1) Nilai-nilai pada pemrograman, yang tak terlihat yang merupakan tolak ukur yang digunakan oleh programmer untuk membangun aplikasinya. 

2) Perhitungan yang tak terlihat, yang merupakan kumpulan dari formulaformula dalam pengolahan data menjadi informasi, yang kemudian akan digunakan oleh bagian manajemen dalam mengambil keputusan. 

3) Penyalahgunaan yang tak terlihat, merupakan kemungkinan dikembangkannya sebuah program atau algoritma yang melanggar hukum seperti penggelapan pajak, pembocoran rahasia internal (matamata), manipulasi perhitungan, dan lain sebagainya.


7. Isu-Isu Penyalahgunaan Komputer

        Teknologi informasi disini memiliki 2 sisi yaitu legal dan ilegal, atau baik dan buruk, sehingga mau tidak mau berkaitan dengan etika. Banyaknya aplikasi dan meningkatnya penggunaan TI telah menimbulkan berbagai masalah etika, yang dapat dikategorikan menjadi empat jenis:

a. Isu privasi 

Privasi sering disalahgunakan dengan memantau email, memeriksa komputer orang lain, memantau perilaku kerja (kamera tersembunyi).

b. Isu akurasi 

Merupakan otentikasi, kebenaran, dan keakuratan informasi yang dikumpulkan. 

c. Isu property 

Properti atau sebutan lain adalah kepemilikan dan nilai informasi (Hak Kekayaan Intelektual).

d. Isu aksesibilitas 

Merupakan hak untuk dapat mengakses informasi dan membayar biaya untuk mengaksesnya.


SOAL LATIHAN/TUGAS 

1. Jelaskan pengertian dari etika profesi! 

2. Jelaskan fungsi dan tujuan dari etika profesi! 

3. Mengapa setiap profesi membutuhkan etika? 

4. Bagaimana cara menanamkan etika pada setiap profesi?

JAWABAN

1. Etika Profesi (professional ethics) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk dapat/bisa memberikan suatu pelayanan professional terhadap masyarakat itudengan penuh ketertiban serta juga keahlian yakni sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas yang merupakan kewajiban terhadap masyarakat.


2. -Mengarahkan Perilaku yang Etis: Etika profesi memberikan pedoman tentang perilaku yang diharapkan dari para praktisi dalam profesi tersebut. Hal ini membantu menjaga standar moral yang tinggi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak-hak individu, atau praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

-Melindungi Kepentingan Publik: Salah satu tujuan utama etika profesi adalah melindungi kepentingan publik. Para praktisi dianggap memiliki tanggung jawab moral untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau korporat. Etika profesi membantu memastikan bahwa praktisi bertindak dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas mereka.

-Membangun Kepercayaan: Etika profesi berperan penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap suatu profesi. Ketika praktisi mematuhi kode etik dan standar moral, hal ini menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan kompetensi mereka. Kepercayaan publik adalah faktor penting dalam kesuksesan dan keberlanjutan suatu profesi.

-Memastikan Kualitas dan Profesionalisme: Etika profesi membantu memastikan kualitas dan profesionalisme dalam praktek profesi. Standar etika yang ketat membantu mengontrol kualifikasi, pendidikan, dan penilaian kemampuan praktisi. Hal ini berkontribusi pada peningkatan standar layanan yang diberikan dan memastikan bahwa praktisi memenuhi standar yang ditetapkan dalam bidang keahlian mereka.

-Menjaga Rasa Solidaritas dan Kolaborasi: Etika profesi mendorong praktisi untuk menjaga solidaritas dan kolaborasi antara sesama anggota profesi. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang sehat, saling mendukung, dan mendorong pertukaran pengetahuan serta pengalaman untuk kemajuan kolektif. Etika profesi membantu mencegah persaingan yang tidak sehat dan mempromosikan kerjasama dalam mencapai tujuan bersama.

-Melindungi Hak-hak dan Kesejahteraan Klien: Etika profesi menempatkan kepentingan klien atau pasien sebagai prioritas utama. Praktisi diharapkan untuk menjaga kerahasiaan, menghormati hak-hak individu, dan memberikan pelayanan yang berkualitas dan aman. Etika profesi membantu melindungi kesejahteraan klien dan memastikan bahwa praktisi bertindak dengan empati, kejujuran, dan keberpihakan.


3. Etika profesi memberikan kerangka kerja moral yang diperlukan untuk memastikan bahwa praktisi bertindak dengan tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian terhadap kepentingan publik. Etika adalah landasan penting yang harus dimiliki setiap profesi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.


4. -Pendidikan dan Pelatihan

-Kode Etik Profesi

-Pelatihan Etika

-Peran Model

-Mekanisme Pengawasan dan Sanksi

-Pembinaan Etika

-Pengakuan dan Penghargaan

Komentar